Miris! Kerugian dan Hutang LRT Palembang, Rakyat yang harus Menanggung

SURABAYA, BERKASNEWS.COM–  Mega proyek  Kereta api ringan atau Ligh Rail Transit (LRT) Palembang menderita kerugian.Pasalnya, anggaran pembangunan mega proyek sebesar Rp10,9 Triliun itu, bersumber dari China Development Bank (CDB) dan konsorsium  BUMN China dengan kepemilikan saham mayoritas 75% sementara gabungan BUMN Indonesia hanya memperoleh saham 25%.

Hutang yang besar itu, membuat perusahaan BUMN, Wira Karya sebagai pelaksana proyek, tampak dirundung kepanikan pengembalian hutang kepada CDB, karena baru dibayar Pemerintah Jokowi melalui mekanisme APBN tahap pertama sebesar Rp1,8 Triliun.ini sama halnya seluruh rakyat Indonesia, yang harus membayar kerugian dan menanggung beban hutang atas proyek tersebut.

Dari informasi yang diperoleh, proyek milik Kemenhub itu masih memiliki hutang dengan bunga 4,7% atau setara Rp45 Milyar perbulan ditambah angsuran dan penyusutan, dengan hitungan kalkulasi setahun mencapai Rp1,2 Triliun.

“Yang menikmati LRT Palembang adalah masyarakat di Sumatera Selatan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus menerima beban urunan untuk membayar angsuran hutang plus bunga dan penyusutan anggaran pada proyek LRT ini. Demikian juga konstituen daerah pemilihan Surabaya-Sidoarjo juga harus menanggung kerugian akibat salah kebijakan tersebut” ungkap Bambang Haryo Soekartono, anggota Komisi V DPR-RI, Senin (11/3)

Menurut anggota fraksi Gerindra ini, semestinya beban LRT Palembang ini ditanggulangi oleh Pemerintah Daerah, sebab Pemda setempat yang mengusulkan proyek tersebut.
Jadi, kata Bambang, Proyek itu diusulkan Gubernur Sumatra selatan, kemudian disetujui oleh Presiden dan Menteri Perhubungan untuk mengeluarkan direktif melalui Perpres Nomor 116 Tahun 2015 dan Perpres 55 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit di Provinsi Sumatera Selatan.

“Ini tanpa melalui mekanisme kajian secara teknis dan ekonomis, kemudian Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemenhub, juga tidak dilibatkan, akhirnya LRT tidak terkoneksi, sepi penumpang dan merugi. Sehingga mereka harus bertanggung jawab, jangan dibebankan kepada seluruh rakyat Indonesia” kata politisi Partai Gerindra ini

Mengenai hutang dan Subsidi LRT, menurut Bambang, harusnya tidak lagi dibebankan kepada APBN, dan subsidi LRT  dari APBN  sebesar Rp123 Milyar pertahun harus dicabut, karena prioritas anggaran negara masih diperlukan untuk kebutuhan Nasional, jadi bukan hanya Palembang saja” tandas Bambang  Haryo yang maju lagi sebagai Caleg DPR-RI Dapil Surabaya-Sidoarjo periode 2019-2024

Sebelumnya, Ormas Masyarakat pencari keadilan di Jakarta, menenggarai LRT Palembang sarat kepentingan pemodal, lantaran proyek  itu hanya terkoneksi ke Pusat perbelanjaan moderen milik Lippo Group.

Proyek yang dikerjakan Waskita Karya akhir 2015 lalu ini, dinilai tidak pro rakyat, karena transportasi massal cepat tersebut hanya ditumpangi kelas menengah keatas.

Sebab jalur LRT yang dirilis Kemenhub, proyek sepanjang 24,5km  itu hanya melewati Bandara Sultan Baddarudin II, Mall Palembang icon hingga berakhir di Depo Bangunan Palembang.

“Ya, kita menduga ada oknum pemodal yang berada dibalik mega proyek ini, untuk itu kami minta agar KPK segera mendalami, dan mengusut tuntas adanya kerugian negara dalam proyek ini”Kata Dimas Eko, ketua Ormas MPK di Jakarta.(an)

Facebook Comments